Baca Juga :
MASAMBA. BTR pos
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara, melakukan operasi penertiban dan mengamankan Sepuluh pemuda, di Taman Sulikan, Masamba, Jumat dini hari 20 Jan 2017. Kelima pemuda tersebut diketahui merupakan pengamen dari luar kota masamba, dan lima yang di amankan dari tempat terpisah di ketahui sedang mabuk akibat mengkomsumsi minuman alkohol.
Dari sepuluh pemuda yang sudah di amankan oleh satpol pp dari hasil operasi penertiban di taman sulikan masamba terdapat satu diantaranya yang masih dibawah umur.
"Sepuluh pemuda itu kami amankan karena meresahkan warga dan pengunjung taman sulikan," kata Kepala Satpol PP Luwu Utara, H Asfar Syafar. " kepada media Batara pos.
Ia menjelaskan bahwa kesembilan pemuda itu langsung digiring oleh petugas satpil pp untuk naik ke mobil patroli dan dibawa langsung ke kantor Satpol PP bersama dengan sejumlah barang bukti. Kemudian dilakukan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat pada tempat-tempat yang ramai di kunjungi oleh warga.
"Setelah dibina dan menandatangani surat pernyataan, kami pulangkan dengan catatan apabila mengulanginya lagi akan diserahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa masing-masing pemuda diminta orang tua yang bersangkutan untuk datang ke kantor Satpol PP untuk menjemput anaknya tersebut.
"Razia penyakit masyarakat ini kami lakukan secara rutin di sejumlah titik untuk menjamin ketertiban dan keamanan di masyarakat," ujarnya.
Ia menghimbau kepada warga memberikan informasi kepada petugas jika ada praktik yang meresahkan dan bisa mengancam ketertiban umum.
"Kami juga minta kerja sama masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap tertib dan aman," ujarnya.(Drs).