Resmob Polres Lutra Amankan 2 Orang Asal Lutim Penada Mobil Curian - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Resmob Polres Lutra Amankan 2 Orang Asal Lutim Penada Mobil Curian

Diposkan oleh On 22 Januari with No comments

Baca Juga :


Masamba. BTR pos
  Satuan unit Resmob polres Luwu Utara berhasil meringkus tersangka pelaku penada satu unit mobil avansa velos, milik Ipda Himawan polres Luwu Utara,  Minggu, 20 Jan 2017 pada  pukul 14:00 Wita. Pelaku diringkus di Desa Tarengge Kecamatan Mangkuta Kabupaten Luwu Timur.

Anto (32) warga asal Desa Tarengge Kecamatan Mangkutana, sedangkan Nasrul (40) warga  Tomoni Jalan Sumber Rejo Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur.

Penangkapan terlapor pelaku penada, berdasarkan Laporan Polisi korban nomor Lp/13/I/2017/SPKT tanggal 13 Januari 2017, kasus penggelapan satu unit mobil avansa velos.

Kaur bin ops polres Luwu Utara, Ipda Hery MZ, mengatakan,dari hasil introgasi, pelaku  yakni Anto mengakui di hadapan polisi bahwa mobil Toyota Avansa velos warna putih dengan Nomor polisi AN 979 TO, telah digadaikan oleh Nasrul sebesar Rp: 15 Juta. Di tempat terpisah dari keterangan pelaku Nasrul memperoleh mobil tersbut dari tangan  YH sebesar Rp: 25 juta.

”Dari kesaksian kedua tersangka bahwa  mobil velos warna putih tersebut  ia beli dari  YH.  Tersangka  YH saat ini  masih dalam pengejaran, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Kata Ipda Hery MZ kepada media."

Kedua tersangka penada mobil curian tersebut sudah diamankan oleh unit Resmob polres Luwu Utara, bersama barang bukti satu unit mobil avansa velos berwarna putih dengan nomor polisi AN 979 TO bersama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli tampa BPKB, keduanya dibawah ke polres Luwu Utara untuk melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Drs).


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »