PEMERINTAH LUWU UTARA LAKUKAN PEMEKARAN DI TIGA KECAMATAN - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


PEMERINTAH LUWU UTARA LAKUKAN PEMEKARAN DI TIGA KECAMATAN

Diposkan oleh On 12 Desember with No comments

Baca Juga :


*Pemkab Lutra Respon Usulan Pemekaran Tiga Kecamatan*

Luwu Utara.Btr pos 
Tingginya keinginan masyarakat, khususnya di Kecamatan Sabbang, Baebunta dan Sukamaju, mengusulkan pemekaran di tiga kecamatan tersebut, mendapat respon dari Pemkab Luwu Utara.

Usulan warga tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Kecamatan Buangin, Lara dan Sukamaju Selatan. Ranperda terdebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Luwu Utara tahun 2017.

"Ranperda pembentukan Kecamatan Lara, Buangin, dan Sukamaju Selatan, akan dibahas pada tahun 2017" kata Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus, Minggu (11/12/2016).

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, ketika dihubungi, menyebutkan, respon Pemkab terhadap usulan pemekaran tiga kecamatan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Hakikat pemekaran adalah untuk memperpendek rentan kendali pemerintahan, mempercepat pemberian pelayanan dan pembangunan" katanya.

Seperti diketahui, usulan masyarakat tentang pembentukan Kecamatan Lara, Kecamatan Buangin, dan Kecamatan Sukamaju Selatan, telah mencuat sejak akhir tahun 2014. Namun baru masuk dalam Prolegda Kabupaten Luwu Utara tahun 2017.
Sampai saat ini, Luwu Utara memiliki 12 kecamatan, yakni, Sabbang, Baebunta, Masamba, mapedeceng, Rongkong, Seko, Rampi, Malangke, Malangke Barat, Sukamaju, Bone-Bone, dan Tana Lili.
(Drs).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »