Baca Juga :
Luwu Utara.Btr pos
jum'at 9/12/2016, pukul 16.45 wita. telah terjadi tindak pidana pencabulan di Taman bermain Sulikan masamba TKP di kelurahan Bone, kecamatan Masamba korban pemerkosaan, Ds, (7) tahun, murid SD jl mesjid Jami kel Bone kec Masamba kab Lutra.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, (MS), Yang tinggal di kelurahan Bone tua kec Masamba Kab.Luwu Utara.
adapun kronologis kejadian korban berangkat ke taman pintar dekat pinggir sungai Masamba bersama temannya Al per Sifa dan per Najwa namun tdk lama kemudian DS pulang ke rumah menangis dan menjelaskan kepada orang tuanya bahwa dia telah diperkosa oleh Om Lutra ,setelah itu orang tua korban membawa ke rumah sakit Andi DJemma Masamba untuk mendapatkan perawatan intensif, Sebab korban sedikit trauma.
Tindakan yg diambil menerima laporan nya,mendatangi TKP,dan menangkap pelakunya oleh tem Resmob Lutra dipimpin oleh Kaur Bin Ops. iptu Hery MZ. Pelaku sudah diamankan oleh unit resmob polres Luwu Utara, Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku sudah ditahan di rumah tahanan polres Masamba."Terang Hery MZ. (Drs).